
MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser memangkas anggaran untuk perjalanan dinas pegawai sebesar Rp16 Milliar untuk membantu mengatasi masyarakat terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Paser Katsul Wijaya mengatakan pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas pegawai dipergunakan untuk bantuan sosial kepada masyarakat.
“Sebagai komitmen Pemkab, maka anggaran dari perjalanan dinas sebesar Rp16 Miliar kita geser untuk bantuan sosial terdampak,” kata Katsul, Selasa 14 April 2020.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, Sekda menjelaskan, sumber dana untuk bantuan sosial berasal dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu.
Baca Juga :
- Tak Sekadar Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Adu Bet Tenis Meja dengan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- PTPN Buka Peluang Lepas 240 Hektare Lahan di Desa Damit, Pemkab Paser Diminta Segera Bentuk Tim
- Tak Hanya Tuan Rumah, Bupati Fahmi Siap Turun Bertanding Lawan Atlet Mancanegara di Paser ITTC 2026
- Paser Bersiap Mendunia! Ratusan Atlet dari 5 Negara Siap Bertarung, Bupati: Jangan Sampai Mereka Kapok Datang ke Sini
- NISN Luar Daerah dan Berkas Tidak Valid Jadi Kendala Utama SPMB SMKN 1 Tanah Grogot, Orang Tua Diminta Bersiap
“Anggaran untuk bantuan atau jaring pengaman sosial juga ditambahkan dari SILPA pada APBD tahun 2019 lalu,” ujarnya.
Sebelumnya Pemkab Paser melalui Bappedalitbang telah melakukan refocusing APBD tahun 2020 sebagai upaya memfokuskan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Selain memangkas anggaran perjalanan dinas, sebelumnya Pemkab juga telah mengalokasikan anggaran sebesar untuk pengadaan alat pelengkap diri pada Dinas Kesehatan dan perbaikan ruang isolasi serta pemenuhan sarana penunjang bagi tenaga medis di RSUD Panglima Sebaya.
Katsul mengatakan perihal ini telah Dia sampaikan kepada Bupati dan dia diminta agar segala kebijakan yang dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (adv/dkisp)






