Beranda / Pemkab Paser / Libatkan Tim Gabungan, Dishub Paser akan Perketat Pengawasan Muatan Kendaraan

Libatkan Tim Gabungan, Dishub Paser akan Perketat Pengawasan Muatan Kendaraan

Kadishub Paser Inayatullah /Foto : MC Paser

MNEWSKALTIM.COM, TANA PASER – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser Inayatullah mengatakan bahwa pada tahun 2021 pihaknya telah merencanakan pengawasan muatan kendaraan.

Pengawasan muatan di perkotaan maupun di pedesaan yang melintasi jalan umum akan melibatkan tim yang terdiri dari Polres Paser, Kodim 0904 Tanah Grogot dan Satpol PP.

“Memang tahun ini ada program kita pengawasan muatan kendaraan. Kami sudah merencanakan program tersebut,”

Kadishub Paser Inayatullah, Jumat (21/05/2021)

Inayatullah menambahkan, tim akan mengawasi kendaraan yang overdimensi dan overloading atau disebut kendaraan yang ODOL (overdimension dan overloading) sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, upaya pengawasan muatan kendaraan tersebut mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Paser No 9 Tahun 2018 tentang Tata Niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit.

“Dalam Perda itu disebutkan bahwa tidak ada larangan untuk angkutan sawit melintasi jalan umum sepanjang perusahaan angkutan sawit tersebut memenuhi ketentuan mengenai tata cara pengangkutan, daya angkut, dimensi kendaraan dan kelas jalan,” jelasnya.

Baca Juga :

Menindaklanjuti isi Perda itu, nantinya, tim dari Dishub akan mengawasi muatan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan kelas jalan, dan mengecek dokumen kelengkapan kendaraan seperti dokumen KIR.

“Kita akan melihat KIR kendaraannya. Apakah yang didapatkan kendaraan tersebut dari pengujian KIR masih berlaku? Di dokumen itu ada kriteria yang tertuang, dan akan kita cek dengan kondisi fisiknya,” terangnya.

Karena pengawasan ini melibatkan kepolisian, maka akan angkutan juga akan memeriksa dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan Surat izin mengemudi pengendara/supir.

Sebelumnya Dishub Paser bersama tim juga telah melakukan pengawasan muatan kendaraan salah satunya di Kecamatan Kuaro pasca insiden truk bermuatan lebih yang amblas di ruas jalan Gadjah Mada depan kantor DPRD.

“Pengawasan muatan kendaraan juga telah dilakukan di Kecamatan Kuaro saat bulan puasa lalu dan akan dilanjutkan pada ruas-ruas jalan lainnya.” ucap Inayatullah. (adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *