Beranda / Pemkab Paser / Dinsos Paser Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial melalui Puskesos Kecamatan

Dinsos Paser Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial melalui Puskesos Kecamatan

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Paser menjadi fokus sejak awal kepemimpinan Bupati Paser dr Fahmi Fadli dan Wakil Bupati Syarifah Masitah Assegaf.

Hal itu terlihat dari visi keduanya yang mengusung Paser MAS (Maju Adil dan Sejahtera). Dimana Pemkab Paser terus mendorong terpenuhinya kebutuhan pokok dan meningkatnya standar kehidupan masyarakat secara merata.

Berbagai program terus digenjot, salah satunya mendorong pembentukan layanan terpadu Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) ditingkat kecamatan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser.

Puskesos memiliki peran yang bertujuan mendekatkan layanan sosial satu pintu di kecamatan sebagai upaya peningkatan perlindungan kesejahteraan sosial di masyarakat.

Sekretaris Dinsos Paser, Nila Kandi menyebut, hingga saat ini, pihaknya telah membentuk dua Puskesos yang berada di Kecamatan Kuaro dan Paser Belengkong.

“Puskesos yang terbentuk ini dapat menjadi wadah aduan bagi masyarakat di masing-masing kecamatan,”

Sekretaris Dinsos Paser, Nila Kandi

Dijelaskan, aduan melalui Puskesos ini juga terkoneksi dengan Dinsos Paser sehingga terbangun keterpaduan baik dalam informasi maupun layanan penanganannya.

“Namun apabila persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, maka bisa Camat yang menyelesaikan,” katanya.

Selain itu, lanjut Nila, program Puskesos
yang telah yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sejak 2016 itu juga berperan membantu persoalan sosial warga rentan miskin.

“Harapannya layanan ini dapat menjangkau warga fakir miskin untuk mendapatkan perlindungan sosial serta lepas dari kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :

Nila menegaskan, pihaknya menargetkan pembentukan Puskesos di 10 kecamatan akan dilakukan secara bertahap pada 2022 ini.

“Agar layanan Puskesos dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, maka keberadaannya akan dikuatkan dalam instruksi Bupati Paser,” kata Nila. (adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *