Beranda / DPRD Paser / DPRD Tunggu Kajian, Terkait Penyertaan Modal ke Bankaltimtara

DPRD Tunggu Kajian, Terkait Penyertaan Modal ke Bankaltimtara

MNEWSKALTIM.COM, PASER – Panitia khusus (Pansus) I DPRD Paser melakukan rapat kerja bersama Tim Asistensi Raperda dan Bank Kaltimtara di Ruang Rapat Gedung DPRD Paser, Senin (8/5/2023)

Pertemuan dihadiri Sekretaris Daerah Paser Katsul Wijaya, Pimpinan Bankaltimtara Tana Paser, Inspektorat dan sejumlah pejabat pemerintah Pemkab Paser.

Rapat tersebut membahas Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada Bankaltimtara.

Ketua Pansus I DPRD Paser Hamransyah mengatakan pihaknya masih menunggu kajian investasi Pemkab Paser untuk penyusunan Raperda tersebut.

“Belum ada pembahasan tadi. Kami masih menunggu hasil kajiannya dulu,” kata Ketua Pansus I DPRD Paser

Ditambahkan, surat keputusan untuk melaksanakan kajian investasi juga telah dikeluarkan oleh Bupati Paser dr Fahmi sehingga Pansus I DPRD Paser belum bisa membahas lebih mendalam. 

Hamransyah menjelaskan, karena Bankaltimtara milik pemerintah daerah maka sudah kewajiban menambah investasi untuk mengembangkannya.

“Jika kemudian modal yang telah diinvestasikan ditarik semua maka bank tersebut akan bangkrut,” ungkapnya.

Bankaltimtara hingga kini memiliki modal senilai Rp3,6 triliun atau berada dalam buku dua yang berarti nilai modalnya berkisar antara Rp1 hingga Rp5 triliun

“Terlebih jika digabungkan modal pemerintah Kaltim dan Kaltara modalnya bisa mencapai Rp 10 triliun,” tuturnya.

Baca Juga :

Hamransyah  tegaskan, pengawasan penyertaan modal Bank Plat merah  ini juga dapat dilakukan langsung Inspektorat, sehingga  harapan dapat   berdampak langsung kepada kesejahteraan masyarakat.

“Penambahan penyertaan modal ini nantinya lebih besar dialokasikan untuk masyarakat Kabupaten Paser sehingga mampu berdampak positif,” kata Hamransyah. (Adv)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *